PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN IPS PADA PENDIDIKAN DASAR

Bookmark and Share
1. Latar Belakang Dalam masyarakat majemuk dan bangsa besar, Pendidikan dan Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki peran yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek akademik maupun kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara akedemik pendidikan dan pengajaran IPS dapat membekali anak didik pada pemahaman konsep-konsep dasar ilmu-ilmu sosial sebagai basis dari pendidikan dan pengajaran IPS. Melalui pendidikan dan pengajaran IPS diharapkan siswa yang memiliki bakat dan minat terhadap ilmu-ilmu sosial akan lebih tertarik untuk mempelajari IPS secara akademik yang kelak akan melahirkan pakar-pakar ilmu sosial. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran IPS akan dapat memberikan konstribusi yang besar terhadap pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai negara yang besar dan majemuk, bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan disintegrasi bangsa. Sikap etnocentris, priomordial dan rasis dan sikap kedaerahan yang sempit, dapat memicu terjadinya disintegrasi sosial dan disintegrasi bangsa. Melalui program pendidikan dan pengajaran IPS sebagaimna dikemukakan oleh Thomas Jefferson (dalam NCSS :1994:3), bahwasanya: ”Social studies program have a major popuse the promotion of civic competence-which is the kowledge, skills, and attitudes required of student to be able assumse ‘the office of citizen”. Dari kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara pendidikan dan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial harus diberikan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak sampai pada tingkat pendidikan di perguruan tinggi. Pendidikan dan pengajaran IPS di Indonesia sudah mendapat landasan hukum yang kuat sebagaimana tertuang pada Bab III, Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional RI bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Atas dasar itulah maka dari lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMP/MA, kita mengenal adanyanya mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang secara implisit dan eksplisit tertuang didalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan pada lembaga pendidikan tinggi melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 30/DIKTI/KEP/2003, telah ditetapkan rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di Perguruan Tinggi. Diantanya dalam SK tersebut pada pasal 3 telah dirumuskan kompetensi Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Dasar (ISBD) beserta pokok-pokok subtansi kajian ISBD. Kalau dikaji lebih jauh berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pendidikan dan Pengajaran IPS pada satuan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) termasuk kedalam kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian. Karena pada satuan pendidikan tersebut IPS diberikan secara terpadu. Namun pada tingkat satuan Pendidikan SMA/MA, IPS juga harus bermuatan akademis artinya dapat masuk pada kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pada akhirnya guru harus menyadari bahwa kedudukan IPS di sekolah setidak-tidaknya memiliki dua peran penting yaitu: 1) IPS sebagai mata pelajaran yang dipelajari secara akademis, dan 2) IPS merupakan bagian dari pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dikemukakan oleh James A. Banks (1990:3) bahwa: “The social studies is that part the elementary and high school curriculum which has the primary responsibility for helping student to develop the knowledge, skills, attitudes, and values needed to participate in the civic life of their local communities, the nation and the world”. Bahwasanya IPS harus dapat memberikan pengetahuan sosial maka dengan sendirinya kurikulum IPS secara akademis harus menggunakan konsep-konsep ilmu sosial, termasuk didalamnya sejarah, humanisties dan bahkan filsafat. Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai bagian dari pendidikan Kewarganegaraan, mencakup didalamnya aspek sikap (attitudes) dan nilai (values). Sebagaimana dikemukakan oleh James A. Banks (1990:3) bahwa: “Citizens must develop a commitment to democratic and humane values, such as human dignity dan equality, in order to make reflective decisions and to take action consistent with the idealized values of the nation-state”. Sebagaimana didalam PP 19 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa cakupan kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian adalah menekankan pada: Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau kita kaji kedudukan IPS dalam pendidikan di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka sudah sewajarnya dan seharusnya bahwa pendidikan dan pengajaran mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pihak (stake holder). Carut marutnya kondisi bangsa dan negara yang samapai saat ini belum juga kondusif, mungkin salah satu indikator terjadinya kegagalan dalam sistem pendidikan IPS di sekolah. Seiring dengan mementum bangsa Indonesia yang ingin memperbaiki sistem pendidikannasional kita, baik yang menyangkut kualitas proses belajar mengajar maupun out come dan out put, serta komponen-komponen lainnya, maka jadikan momentum tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan out come dari Pendidikan dan Pembelajaran IPS. 2. Permasalahan Melihat uraian dari latar belakang permasalahan Pendidikan dan Pengajaran IPS , maka dapat dimunculkan beberapa isu penting, yang menjadi problematika dari pendidikan dan Pengajaran IPS. Adapun isu-isu penting yang akan kami kaji pada makalah ini dibatasi pada dua permasalahan yaitu sebagai berikut: a. Bagaimana tujuan Pendidikan dan Pembelajaran IPS di sekolah dasar ? b. Bagaimana materi pembelajaran IPS di sekolah dasar ? Kedua isu tersebut menurut hemat penulis merupakan permasalahan yang subtansial pada pendidikan dan pengajaran IPS di sekolah. Karena kedua komponen tersebut memiliki keterhubungan dan saling adanya ketergantungan, sebagai satu kesatuan pendidikan dan pengajaran IPS. Sebagai guru IPS maka harus memiliki pengetahuan, pemahaman serta kesadaran terhadap permasalahan tersebut diatas. Namun mengingat luasnya permasalahan serta konsentrasi kita pada pendidikan dasar, maka kajian permasalahan ini hanya dibatasi pada pendidikan dasar. 3. Tujuan Penulisan Makalah Makalah ini sengaja kami tulis sebagai materi diskusi pada mata kuliah Analisis Praktik Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Adapun tujuan penulis mengangkat materi ini sebagai bahan diskusi adalah sebagai berikut: a. Ingin memperluas wawasan pengetahuan kita baik secara filosofis, teoritis dan praktik tentang hakekat tujuan dari Pendidikan dan Pembelajaran IPS di sekolah dasar: b. Ingin mempeluas dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman terhadap materi pembelajaran yang tepat pada pembelajaran IPS di Sekolah Dasar; c. Ingin mengembangkan pengetahuan dan wawasan bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran IPS pada Sekolah Dasar: 4. Sistimatika Penulisan Makalah Makalah ini ditulis dengan menggunakan studi literatur, melalui diskusi maka mudah-mudahan dapat diperkaya dengan berbagai pengalaman para peserta diskusi yang notabene merupakan para praktisi pendidikan yang sedang mengikuti program S2 Pendidikan Dasar. Adapun sistimatika penulisan makalah adalah sebagai berikut: Bagian pertama atau bab 1 merupakan pendahuluan. Pada bagian ini diuraikan latar belakang permasalahan pendidikan dan pembelajaran IPS, beberapa isu yang diangkat sebagai permasalahan diskusi. Selanjutnya diuraikan juga tentang tujuan dari penulisan makalah dan diakhiri dengan informasi sistematika penulisan makalah. Bagian kedua atau bab 2 merupakan kajian teoritis tentang Pendidikan dan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Pada bagian ini penulis akan memberikan informasi tentang Uraian dimulai dengan konsep pendidikan dan pengajaran, konsep IPS dan Pendidikan Sekolah Dasar. Bagian ketiga atau bab 3, merupakan pembahasan masalah dengan menggunakan pendekatan studi literatur. Ada empat pokok yang akan dibahas pada pada bab 3 ini yaitu: (1) tujuan dari pendidikan dan pengajaran IPS, penulis akan mencoba untuk melihat tujuan IPS baik secara filosofis dan secara teoritis; (2) materi dan sumber pembelajaran IPS di Sekolah Dasar Bagian empat atau bab 4, berupa kesimpulan dan rekomendasi, tentang bagiamana model pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. TINJAUAN TEORITIS Judul makalah adalah Kajian Tujuan dan Materi Pendidikan dan Pengajaran IPS di Sekolah Dasar. Mengapa istilah pendidikan dan pengajaran dimasukkan kedalam satu kesatuan, untuk lebih mempertegas dan mengingatkan kepada praktisi pendidikan khususnya bidang IPS, bahwa mata pelajaran IPS pada sekolah dasar syarat dengan muatan pendidikan ketimbang muatan akademik. Namun demikian guru IPS dan masyarakat pendidikan harus menyadari pula bahwa mata pelajaran juga memuat tujuan-tujuan yang bersifat akademis yang mengarah pada disiplin ilmu sosial. 1. Tujuan Pendidikan dan Pengajaran Menurut Davies (dalam Hamid Hasan:1998:99) arti tujuan dalam pendidikan adalah : objectives can be conceived as points marking the achievement of some effort, ambition or accompplishment …… an objective does not have to be seen as a final destination of activity. It can also refer to markers along the way, or even as with lensa point marking the concentration of energy. ( tujuan adapat diartikan sebaia titik yang menandai hasil suatu usaha, ambisi atau penyelesaian tuga. Suatu tujuan tidak harus dilihat sebagai suatu tujuan akhir yang menandai selesainya suatu kegiatan. Tujuan dapat diartikan sebagai tanda-tanda yang ada disepanjang jalan atau bahkan sebagai suatu titik konsentrasi energi seperti yang terjadi pada suatu lensa. Dalam konsep pendidikan kita mengenal ada tujuan yang bersifat mastery objectives (tujuan tuntas), dan developmental objectives (tujuan yang berkembang). Mastery objectives tujuan yang ingin dicapai pada suatu proses pembelajaran. Sedangkan developmental objectives tujuan yang pencapaiannya melalui tahapan-tahapan yang secara sistematik dan berkesinambungan melalui proses pencapaian mastery objectives. 2. Materi Pembelajaran Menurut Hasan Hamid (1998:124) materi pendidikan adalah apa yang dipelajari siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini tujuan kurikulum IPS pada sekolah dasar. Termasuk dalam pengertian materi disini adalah subtansi dan proses yang berasal dari IPS. Lebih lanjut Hasan Hamid mengatakan bahwa subtansi IPS terdiri atas pandangan, tema, topik, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi dan teori. Dalam pandangan baru materi kurikulum juga berkenaan dengan proses, prosedur, langkah-langkah ayang harus dilaksanakan siswa dalam mempelajari aspek subtantif tersebut. (Hasan: 1998:124). 3. Arti Pendidikan dan Pengajaran Ki Hajar Dewantara (dalam Hasbulah:2001:4) mengatakan maksud dari pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Menurut Driyarkara (dalam Hera Lestari Mikarsa,Dkk, 2005:1.2 ): Upaya memanusiakan manusia muda. Dictionary of Education Pendidikan adalah: (1) proses dimana seorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat dimana ia hidup; (2) proses sosial dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan , yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum. Menurut G. Thompson (1957) (dalam Hera Lestari Mikarsa,Dkk, 2005:1.2) Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap didalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap dan tingkah laku. Hera Lestari Mikarsa (2005:7.3) Pendidikan lebih menekankan pada pembentukan dan pengembangan kepribadian, jadi mengandung pengertian yang sangat luas. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 menyatakan baha: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara”. Munurut Hamid Hasan (1996:3) ada lima hal yang terkandung didalam pengertian pendidikan tersbut yaitu: (1) pendidikan ialah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik; (2) pendidikan sebagai kegiatan bimbingan; (3) pendidikan sebagai kegiatangan pengajaran; (4) pendidikan sebagai kegitan pelatihan dan (5) peran peserta didik. Untuk itu menurut Hamid Hasan (1996:2) bahwa pendidikan mengandung dua pengertian/makna yang dapat dipisahkan. Pertama pengertian pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu. Kedua adalah pengertian pendidikan sebagai suatu upaya yang dilakukan oleh negara, masyarakat, keluarga atau individu tertentu. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Omar Hamalik (dalam Hera Lestari Mikarsa,Dkk, 2005:7.2) Pembelajaran merupakan suatu sistem yang tersusun dari unsur-unsur yang manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi pencapaian tujuan pembelajran. Lebih lanjut Omar Hamalik, menyatakan ada tiga tahapan pengajaran yaitu: (1) tahap analisa untuk menentukan dan merumuskan tujuan; (2) tahap sistesis yaitu tahap perencanaan proses yang akan ditempuh, (3) tahap evaluasi untuk menilai tahap pertama dan kedua. Wina Sanjaya (2006:50) :”…terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran diantaranya faktor guru, faktor siswa, sarana, alat dan media yang tersedia serta faktor lingkungan”. Sebagai suatu proses, maka tahapan pembelajaran didalamnya sekurang-kurangnya meliputi: (1) adanya tujuan, (2) adanya materi pembelajaran; (3) adanya metode pembelajaran; (4) adanya media pembelajaran dan (5) adanya evaluasi. Kelima komponen tersebut merupakan suatu kesatuan yang satu sama lain memiliki kedudukan yang saling bersinergis. Untuk lebih jelaskan dapat diilustrasikan pada bagan di bawah ini. 4. Pendidikan Dasar Kalau kita berbicara pendidikan di sekolah dasar dalam kaitannya dengan Pendidikan dan Pengajaran IPS, maka setidak-tidaknya kita harus memperhatikan dua hal yaitu sekolah dasar sebagai tingkat satuan pendidikan, serta anak sebagai peserta didik pada sekolah dasar. Sekolah dasar sebagai institusi memiliki kedudukan dan peran dalam tatanan pendidikan nasional. Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 (sembilan) tahun yang diselenggarakan selama 6 (enam) tahun di sekolah dasar (SD) dan 3 (tiga) tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau satuan pendidikan yang sederajat. Sekolah dasar (SD), pada hakikatnya merupakan satuan atau unit lembaga sosial (socia! institution) yang diberi amanah atau tugas khusus (specific task) oleh masyarakat untuk menyelenggarakan penggalan pertama dari pendidikan dasar. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. 5. Perkembangan Anak Usia Sekolah Dasar Selain aspek tujuan dan pembelajaran IPS di sekolah dasar perlu dikaji aspek peserta didik. Dalam hal ini kita harus memperhatikan karakteristik anak usia sekolah dasar pada umumnya. a. Perkembangan intelektual Pada usia sekolah dasar (6-12 tahun) anak sudah dapat mereaksi rangsangan intelektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menuntut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif (seperti: membaca, menulis, dan menghitung). Menurut Syamsu Yusuf (2004: 178) Pada usia 6 s.d. 12 tahun periode ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru, yaitu mengklasifikasikan (mengelompokkan), menyusun, atau mengasosiasikan (menghubungkan atau menghitung) angka-angka atau bilangan. Kemampuan yang berkaitan dengan perhitungan (angka), seperti menambah, mengurangi, mengalikan, dan membagi. Di samping itu, pada akhir masa ini anak sudah memiliki kemampuan memecahkan masalah (problem solving) yang sederhana. b. Perkembangan bahasa Bahasa adalah sarana berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini tercakup semua cara untuk berkomunikasi, dimana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk tulisan, lisan, isyarat, atau gerak dengan menggunakan kata-kata, kalimat bunyi, lambang, gambar atau lukisan. Dengan bahasa, semua manusia dapat mengenal dirinya, sesama manusia, alam sekitar, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai moral atau agama. Usia sekolah dasar ini merupakan masa berkembang pesatnya kemampuan mengenal dan menguasai perbendaharaan kata (vocabulary). Menurut Prof. Abin Syamsudin (dalam Yusuf:2005:179) Pada awal masa ini, anak sudah menguasai sekitar 2.500 kata, dan pada masa akhir (usia 11-12 tahun) telah dapat menguasai sekitar 50.000 kata (Abin Syamsuddin M, 1991; Nana Syaodih S, 1990). Selanjutnya (Yusuf, :2005:180), menyatakan terdapat dua faktor penting yang mempengaruhi perkembangan bahasa, yaitu sebagai berikut; (1) Proses jadi matang, dengan perkataan lain anak itu menjadi matang (organ-organ suara/bicara sudah berfungsi) untuk berkata-kata; (2) Proses belajar, yang berarti bahwa anak yang telah matang untuk berbicara lalu mempelajari bahasa orang lain dengan jalan mengimitasi atau meniru ucapan/kata-kata yang didengarnya. Pada tingkat usia sekolah dasar, sudah sampai pada tingkat: (1) dapat membuat kalimat yang lebih, sempurna, (2) dapat membuat kalimat majemuk, (3) dapat menyusun dan mengajukan pertanyaan. c. Perkembangan Sosial Maksud perkembangan sosial ini adalah pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Dapat juga dikatakan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompok, tradisi dan moral (agama). Perkembangan sosial pada anak-anak sekolah dasar ditandai dengan adanya perluasan hubungan, di samping dengan keluarga juga dia mulai membentuk ikatan baru dengan teman sabaya (peer group) atau teman sekelas, sehingga ruang gerak hubungan sosialnya telah bertambah luas. Pada usia ini, anak mulai memiliki kesanggupan menyesuaikan diri-sendiri (egosentris) kepada sikap yang kooperatif (bekerja sama) atau sosiosentris (mau memperhatikan kepentingan orang lain). Anak dapat berminat terhadap kegiatan-kegiatan teman sebayanya, dan bertambah kuat keinginannya untuk diterima menjadi anggota kelompok (gang), dia merasa tidak senang apabila tidak diterima dalam kelompoknya. d. Perkembangan Emosi Menginjak usia sekolah, anak mulai menyadari bahwa pengungkapan emosi secara kasar tidaklah diterima di masyarakat. O1eh karena itu, dia mulai belajar untuk mengendalikan dan mengontrol ekspresi emosinya. Kemampuan mengontrol emosi diperoleh anak melalui peniruan dan latihan (pembiasaan). f. Perkembangan Moral Pada usia sekolah dasar, anak sudah dapat mengikuti pertautan atau tuntutan dari orangtua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak sudah dapat memahami alasan yang mendasari suatu peraturan. Di samping itu, anak sudah dapat mengasosiasikan setiap bentuk perilaku dengan konsep benar-salah atau baik-buruk. g. Perkembangan Penghayatan Keagamaan Pada masa ini, perkembangan penghayatan keagamaannya ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut; (1) Sikap keagamaan bersifat reseptif disertai dengan pengertian; (2) Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman pada indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.; © Penghayatan secara rohaman semakin mengimani kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral (Abin SyamsuddinM,1996). h. Perkembangan motorik Seiring dengan perkembangan fisiknya yang beranjak matang maka perkembangan motorik anak sudah dapat terkoordinas dengan baik. Setiap gerakannya sudah selaras dengan kebutuhan 6. Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) istilah lainnya adalah Social Studies, menurut Board of Directors of the National Council for the Social Studies (1992): Social studies is the integrated study of the social sciences and humanitis to promote civic competence. Whitin the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthopology, archaeology, economics, geography, hystory, law, philosophy political science, psychology, religion, and sociology as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to helf young people develop the abitlity to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturaly diverse, democratic society in an interdependent world. (NCSS,1994,3) Dari rumusan NCSS tersebut maka studi sosial atau IPS memiliki makna dan cakupan yang sangat luas. Penekanan studi sosial pada peningkatan kompetensi warga negara. Sebagai suatu program sekolah, studi sosial secara sistematik dan terkordinasi melibatkan berbagai disiplin ilmu, dari ilmu-ilmu sosial, humanitis, maupun ilmu pengetahuan alam bahkan matematik. Sararan utama dari studi sosial adalah membantu para siswa mengembangkan kecakapan dalam mengambil keputusan sebagai warga negara yang baik dengan keragaman budaya, membangun masyarakat yang demokratis didalam masyarakat dunia yang saling ketergantungan. Di Indonesia IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial (sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya). IPS atau studi sosial itu merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang diturunkan dari isi materi cabang-cabang ilmu-ilmu sosial: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, antropologi, filsafat, dan psikologi sosial. (Sosialisasi KTSP Tahun 2006); a. Karakteristik Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial 1) Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan Soemantri, 2001, dalam Materi Sosialisasi KTSP 2006). 2) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu. 3) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. 4) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981, dalam materi sosialisasi KTSP 2006). 5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan. BAB IV TUJUAN DAN MATERI PEMBELAJARAN IPS 1. Hakekat Tujuan Pendidikan dan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar Rumusan masalah yang pertama pada makalah ini adalah menyangkut tujuan dari pendidikan dan pembelajaran IPS di sekolah dasar. Pemahaman terhadap tujuan ini sangat penting, karena dengan memahami hakekat tujuan dari pendidikan dan pembelajaran IPS, setidak-tidaknya langkah pertama seorang guru IPS arahnya sudah benar. Pada sistem kurikulum KTSP guru diberi keleluasaan untuk mengembangkan tujuan pembelajaran. Namun demikian agar tidak terjadi kesenjangan yang tinggi maka guru IPS harus memiliki pemahaman yang memadai terhadap aspek filosofis, teoritis dan praktik tentang tujuan pendidikan dan pembelajaran IPS di sekolah. Berkenaan dengan tujuan ini maka hal yang harus dipahami oleh guru adalah sebagai berikut: a. Landasan Filosofis Pendidikan Nasional Komar,O, (2006:132) Sesuai dengan jiwanya pedagogik memerlukan landasan dan bantuan filsafat. Landasan filsafat untuk melahirkan pemikiran teoritis mengenai pendidikan. Sedangkan bantuan filsafat terhadap pendidikan berupa penjelasan bersifat filosofis mengenai konsep-konsep pendidikan. Sistem pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa. Menurut Oong Komar (2006), kedudukan Pancasila dalam pendidikan nasional harus dipandang: (1) Pancasila sebagai pandangan/filsafat bangsa; (2) Pancasila sebagai tujuan hidup bangsa; (3) Pancasila sebagai subtansi sosialisasi nilai budaya bangsa; (4) Pancasila sebagai landasan pendidikan bangsa; (5) Filsafat pendidikan yang bertolak dari Pancasila. Selain Pancasila sebagai landasan pendidikan nasional, proses pendidikan dan pengajaran juga tidak dipisahkan dengan berbagai aliran filsafat pendidikan seperti : (1) Parenialisme yang berakar dari tradisi filsafat klasik dari Plato, aristoteles dan Santo Thomas Aquinas. Dimana sasaran pendidikan adalah kemampuan menguasai prinsip kenyataan, kebenaran dan nilai-nilai abadi dalam arti tak terikat oleh ruang dan waktu. (2) Aliran esensialisme, yang berpendapat bahwa sasaran pendidikan adalah mengenalkan siswa pada karakter alam dan warisan budaya; (3) Aliran progresivisme, sasaran pendidikan adalah meningkatkan kecerdasan praktis (kompetensi) dalam rangka efektifitas pemecahan masalah yang disajikan melalui pengalaman; (4) Aliran rekronstruksionisme dari Karl Marx dan Karl Mennheim;, sasaran pendidikan adalah mencip[takan tatanan demokratisasi yang universal; (5) Aliran eksistemilisme, sasaran pendidikan adalah layanan terhadap keunikan manusia , yaitu bertanggung jawab terhadap nasibnya sendiri; (6) Neo-thomisme, sasaran pendidikan adalah memahami dunia dan jagat manusia melalui budi dan iman. (7) Fenomonologisme, pendidikan harus dapat melepaskan tabir sehingga pada akhirnya akan sampai atau dapat meraih inti/esensi/hakekat objek itu. (8) Aliran pragmatisme; bahwa pendidikan merupakan suatu keharusan bagi seorang untuk hidup di dalam masyarakat. (9) Aliran humanisme, memandang sekolah bersifat uniform (seragam) dengan conten yang esensial (tetap dan langgeng) dalam kehidupan manusia, pendidikan harus terarah pada pembentukan rasionalitas manusia. b. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan undang-undang tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan nasional adalah: (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan sistem terbuka: fleksibelitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan. Pendidikan multimakna: proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup. (3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. c. Tujuan Pendidikan Dasar dan Standar Kompetensi Kelulusan Tujuan pendidikan pada pada sekolah dasar menurut Hera Lestari Mikarsa (2005:1.9) sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi , yaitu (a) menggambarkan tentang kondisi akhir yang ingin dicapai, dan (b) memberikan arah dan cara bagi semua usaha atau proses yang dilakukan. Tujuan pendidikan SD sebagaimana halnya dengan tujuan satuan lembaga pendidikan lainnya, harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar serta memperhatikan tahap dan karakteristik perkembangan siswa, kesesuaiarnnya dengan lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah, arah pembangunan nasional, serta memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kehidupan umat manusia secara global. Tujuan pendidikan pada Sekolah Dasar kita dapat mengkajinya pada isi Permen No. 3 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Pada Peraturan Menteri tersebut dikatakan bahwa pendidikan dasar yang meliputi SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMLB/Paket B bertujuan : Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) SD/MI/SDLB/Paket A adalah: 1) Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak; 2) Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri; 3) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya; 4) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya; 5) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif; 6) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik; 7) Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadasi potensinya; 8) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederna dalam kehidupan sehari-hari; 9) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar; 10) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan; 11) Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negar dan tanah air Indonesia; 12) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal; 13) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang; 14) Berkomunikasi secara jelas dan santun 15) Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya; 16) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis; 17) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung; d. Tujuan Mata Pelajaran IPS di Sekolah Dasar Awan Muttaqin, (1998) menyatakan bahwa tujuan dari IPS adalah sebagai berikut: (1) Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat; (2) Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial; (3) Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.; (4) Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat dan (5) Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. Pada standar isi mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarkat dan lingkungannya; (2) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam berkehidupan sosial; (3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan; (4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, ataupun global. Selain harus memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran IPS disekolah dasar guru juga harus memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuan dalam standar isi pada kuruikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). e. Tujuan Pembelajaran IPS Berdasarkan Dorothy J. Skeel , (1995:13) pengembangan tujuan pembelajaran pada kurikulum studi sosial dapat mempertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut: Specific objectives/outcomes developed for a social studies curriculum would be based upon the earlier-defined function and goals but with considera­tion for: · The experiential background of the students: the attitudes, values, skills, and experiences that the students bring with them. · The intellectual abilities of the students: the capabilities exhibited by the students. · The availability of materials: the resources that are available within the school and community. · The goals of the total school curriculum; the social studies objectives should assist in attainment of the overall goals of the school. · The societal factors that affect each and all of us: the changes in society to which the curriculum should respond. Bahwa dalam mengembangkan tujuan kurikuler studi sosial, dapat mempertimbangkan berbagai aspek seperti latar belakang pengalaman siswa yang meliputi sikap, perilaku, ketrampilan dan pengalaman para siswa yang telah mereka dapatkan. Termasuk juga kecakapan intelektual para siswa, penguasaan materi dan sumber, tujuan institusional serta semua faktor yang mempengaruhi perubahan didalam suatu masyarakat. 2. Materi dan Sumber pembelajaran IPS di Sekolah Dasar Satu hal yang sangat mendasar bagi seorang guru IPS adalah penguasaan dan pemahaman materi pembelajaran. Tahapan-tahapan yang perlu mendapat perhatian guru adalah: a. Memahami Kedudukan IPS di Sekolah Dasar Pada sistem KTSP kedudukan mata pelajaran IPS pada Sekolah Dasar dapat dikelompokkan menjadi dua bagian penting: 1) Kelas 1 sampai dengan kelas 3, materi pembelajaran lebih menekankan pada pembelajaran thematik, dengan thema sebagai berikut: (1) semester 1 tentang pemahaman identitas diri; (2) semester 2 mendeskripsikan lingkungan rumah; (3) semester 3 memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis; (4) semester 4 memahami kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga; (5) semester 5 memahami lingkungan dan melaksanakan kerjasama disekitar rumah dan sekolah; 2) Kelas 4 sampai dengan kelas enam, lebih menekankan pada pendekatan IPS terpadu yang meliputi disiplin ilmu geografi, sosiologi, sejarah, ekonomi. Adapun materi kajiannya sesuai dengan standar kompetensi adalah: (1) Kelas 4 semester 7 memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa dilingkungan kabupaten/kota dan propinsi; (2) Kelas 4 semester 8 mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, teknologi lingkungan kota/kabupaten propinsi; (3) kelas 5 semester 9 sejarah peninggalan, tokoh-tokoh pejuang yang berskala nasional, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indoensia; (4) Kelas 5 semester 10, menghargai tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahanakan kemerdekaan Indonesia; (5) Kelas 6 Semester 11 memahami perkembangan wilayah Indonesia kenampakkan alam dan keadaan sosial negaranegara Asia Tenggara serta benua-benua; (6) Kelas 6 semester 12 memahami gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya; memahami peranan bangsa Indonesia di era global. b. Memahami Konsep Ilmu-Ilmu Sosial Sebagai Basis Materi IPS Menurut Doronthy J. Skeel (1995) dalam bukunya yang berjudul Elementary Social Studies Chalenger for Tomorrow’s World , studi sosial merupakan pendekatan yang bersifat inquiri, dinyatakan bahwa: Each social science is identified as a didiscipline which is a body of knowledge about a subject, the individuals who investigate it, the methods of inquiry used by them, and the desired outcomes of the inquiry. Each of the social science (history, geografhy, political science, economic, sociology, anthropology) views humans from a different vantage point and use similar methods inquiry to acquire its knowledge. Tujuan pembelajaran IPS tidak dapat dilepaskan dari pendekatan dan strategi inquiri. Tujuan dari pendekatan ini (Sanjaya; 2006 : 195) adalah untuk mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematik, logis dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian proses mental. Untuk dapat menerapkan pendekatan inquiri dalam pembelajaran IPS, maka guru harus memahami konsep-konsep dasar dari berbagai disilpilin ilmu sosial. Menurut Hamid Hasan konsep-konsep penting dalam disiplin ilmu sosial meliputi beberapa disiplin ilmu sosial seperti: (1) ilmu sejarah; (2) Geografi Sosial; (3) Ilmu Ekonomi; (4) sosiologi; (5) Antropologi dan (6) Ilmu Politik. Konsep-konsep dasar ini sangat penting didalam pengajaran IPS di sekolah, termasuk pada sekolah dasar. Sekalipun pada pendidikan dasar kelas rendah (kelas 1 s.d. 3) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik, namun pada kenyataannya materi IPS pada pembelajaran tematik tidak terlepas dari landasan konsep ilmu-ilmu sosial. Demikian halnya pada pembelajaran IPS yang menggunkan pendekatan integrated, korelatif, maupun interdisipliner, maka thema yang dihadirkan pada pembelajran IPS tetap akan menggunakan konsep-konsep ilmu sosial sebagai dasar pijakan guru dan siswa. Konsep yang perlu dipahami oleh guru IPS adalah sebagaimana digambarkan pada bagan 1. Bagan 1 Konsep-Konsep Penting Dalam Ilmu-Ilmu Sosial SEJARAH GEOGRAF1 EKONOMI SOSIOLOGl ANTRO POLOGl ILMU POLITIK Fakta Sejarah Fakta Geografi Fakta Ekonomi Fakta Sosiologi Fakta Antropologi Fakta Ilmu Politik Waktu Ruang Keinginan Nilai Kebudayaan Kekuasaan Ruang Waktu Sumber Norma Kebutuhpn Tuntutan Sumber Distribusi Distribusi Institusi Stniktur Struktur Penafsiran Asosiasi Wilayah Produksi Kelompok Keluargn Tekanan Perubahnn Wilnyali Konsumsi Kelas Tradisi Kebijaksanaan Cerita Sejarah : Skala Pasar Komunitas Peaibahan Kedudukan Bukti Sejarali Interaksi Keruangnn Modal Kelompok Etnis Kelompok Etnis Kelompok Penekan Peristiwa ; Peta Benda Inovasi Inovasi Demokrasi Pelaku Sejarah Lingkungan Jasa Sistem Sistem Pemerintahan Hukurn sebab-akibat I Arab Pengliasilan Sosialisasi Akulturasi Norma Isu Kronologi Bentijk Wilayah Pengeluaran Status Enkulturasi Konflik, tujuan Artefak Cuaca Perkem- bangan Peran Interaksi Evolusi Sistem nilai, organisasi Masyarakat, modernisasi,perubahan Ras, kekerabatan Hak dan kewajiban warganiegara ; Sumber : Hamid Hasan 1998 Lebih jauh Hamid Hasan menyatakan bahwa materi IPS meliputi: (1) teori dan generalisasi; (2) konsep; (3) fakta; (4) materi proses; (5) sikap, nilai dan moral. Dengan menggunakan teori dan generalisasi sebagai materi pembelajaran IPS ada kemungkinan untuk mengembangkan ketrampilan-ketrampilan sedemiian rupa sehingga akan terjadi apa yang dimaksud menurut Bruner (dalam Hasan:1998:125) dengan transfer of training, yaitu siswa memiliki kemampuan untuk belajar sesuatu yang lain berdasarkan apa yang sudah diketahui dan dikuasai. Melalui generalisasi maka siswa dapat mengambil suatu kesimpulan-kesimpulan mengenai tentang apa yang mereka pelajari. Materi yang paling banyak digunaksn dalam proses pembelajaran IPS adalah konsep. Konsep menurut Bruner (1962) dapat diartikan sebagai (dalam Hamid:1998:129) abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifa. IPS dengan basis ilmu-ilmu sosial sebagai materi pembelajarannya, maka guru harus menguasai dan memahami konsep tersebut. Fakta sosial merupakan unsur yang sangat penting dalam pembelajaran IPS, karena fakta merupakan suatu penopang yang dapat melahirkan generealisasi dan teori. Tanpa adanya fakta sosial maka tidak akan ditemukan adanya ilmu pengetahuan sosial. Dengan demikian pemahaman terhadap fakta-fakta sosial merupakan komponen yang penting bagi guru. Proses sebagai materi pembelajaran IPS dapat digunakan untuk mengembangkan wawasan, ketrampilan, dan berbagai kemampuan berpikir. Menurut James A. Banks (1990: 6): Skill goals are very important in the social studies. James A. Banks membagi tujuan pengembangan ketrampilan pada studi sosial kedalam 4 jenis ketrampilan yaitu: (1) thinking skills; (2) social science inquiry skill; (3) , academic or study skills, dan (4) group skills, Sikap, nilai dan moral sebagai materi IPS pembelajaran IPS merupakan isu sentral dalam pendidikan dan pengajaran IPS terutama di sekolah dasar. James A. Banks (1990: 6 ) menyartakan “…Citizens must develop a commitment to democratic and humane values, suck as humen dignity and equality, in order to make reflective decisions and to take action consistent with the idealized values of the nation-state”. Dari pernyataan tersebut, ternyata materi IPS harus dapat mengembangkan sikap mental pada siswa yang berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti kejujuran, keadilan serta nilai-nilai idiologi yang dianut suatu bangsa menuju masyarakat yang demokratis. dengan demikian maka seorang guru perlu memahami sistem-sistem nilai yang ada didalam masyarakat mulai dari kandungan nilai-nilai dalam Pancasila sebagai idiologi bangsa serta sistem nilai sosial budaya dan agama. Sikap sebagai materi pembelajaran IPS harus dijadikan sebagai satu kesatuan yang utuh dari tujuan dan materi pembelajaran IPS. Banks (1990:7) menyatakan: The social studies curriculum should provide opportunities for student to participate in projects and activities that will develop a greater sense of political efficary and teach skills useful in influencing social and civic institutions. Namun demikian menurut Hamid Hasan (1998) bahwa cara pengembangan materi disiplin ilmu-ilmu sosial yang berhubungan untuk mencapai tujuan dalam dimensi ini tentu harus dibedakan dari cara pengembangan materi dalam pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam pendidikan ilmu-ilmu sosial materi tersebut harus dikembangkan berdasarkan pemikiran logis dan tidak dogmatis. Barangkali menarik untuk dijadikan sebagai bahan kajian adalah sebagaimana model materi pembelajaran IPS yang dikembangkan oleh Paul Hanna (1972) dengan konsep ekspanding community approach ( pendekatan kuminitas yang meluas) , seperti pada gambaran model di bawah ini. Bagan 2. Model Perluasan Komunitas Hanna Model Hanna tersebut adalah seperti yang digambarkan dalam bagan 2. Dimana siswa (Child) merupakan pusat dari suatu proses pembelajaran IPS. Thema yang penting menurut Hanna ada 9 thema yang dirumuskan dalam bentuk aktivitas dan tidak menggunakan kata benda yang umum meliputi: (1) proses pendidikan (educating); (2) penyediaan rekreasi (providing recreation; (3) , perlindungan dan pengkonservasian (protecting and preserv­ing; (4) pengorganisasian dan pemerintahan (organizing and governing); (5) menyatakan keindahan dan semangat keagamaan (expressing aesthetic and religious impulses), (6) penciptaan alat-alat dan teknik-teknik baru (creating new tools and techniques); (7) pen-transportasian (transporting); (8) berkomunikasi (communicating): (9) memproduksi, penukaran, dan konsumsi (producing, exchanging, and consuming). Siswa belajar mengenai kesembilan tema tersebut dari lingkungan terdekat dirinya (child). Kemudian berkembang ke komunitas keluarga (family community), sekolah (school community), tetangga (neighbourhood community), lingkungan desa, kecamatan, kota/kabupaten (local, country, and metropolitan community), propinsi (state), wilayah propinsi atau pulau atau daerah (regional of state community) , nasional (national community) dan dunia (world community) Bisa jadi Model Hanna dijadikan sebagai inspirasi pada kurikulum IPS di Sekolah Dasar di Indonesia. Hanya saja thema-thema yang jumlahnya 9 tadi disesuaikan dengan kondisi aspek sosiologis, psikologis serta sosial budaya masyarakat Indonesia. Sehingga kesembilan thema pada konsep Hanna tidak dijadikan sebagai patokan yang kaku pada kurikulum IPS di Sekolah Dasar. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanm, maka sekolah dan guru diberi keleluasaan didalam mengembangkan tujuan dan materi pembelajaran IPS di sekolah. Namun demikian harus ada tahapan-tahapan prosedural yang harus ditempuh dalam mengembangkan tujuan dan materi pengajaran IPS di sekolah. Komponen yang harus dijadikan bahan pertimbangan didalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran IPS di sekolah dasar adalah sebagai berikut: a. Bahwa pengembangan harus berpedoman pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan; b. Dalam pengembangan kurikulum IPS, stake holder hendaknya berpegang teguh pada prinsip-prinsip: · Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; · Beragam dan terpadu; · Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; · Relevan dengan kebutuhan kehidupan; · Menyeluruh dan berkesinambungan; · Belajar sepanjang hayat; · Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. c. Dalam pengembangan kurikulum IPS harus memiliki acuan operasional penyusunan yaitu sebagai berikut: · Peningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia; · Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik; · Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; · Tuntutan pembangunan nasional dan daerah; · Tuntutan dunia kerja; · Perkemabangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; · Agama · Dinamika perkembangan global; · Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan; · Kondisi sosial budaya masyarakat setempat; · Kesetaraan jender; · Karakteristik satuan pendidikan. Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut diatas, maka diharapkan tujuan pendidikan dan pengajaran IPS di sekoalah dasar dapat tercapai sesuai dengan harapan. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 1. Kesimpulan Dari uraian tersebut diatas, maka penulis merumuskan beberapa kesimpulan yaitu sebagai beikut: a. Tahapan untuk memahami tujuan pendidikan dan Pengajaran IPS khususnya pada sekolah dasar, harus diawali dengan: (1) memahami landasan filosofis pendidikan nasional; (2) memahami secara baik teori-teori di dalam filsafat pendidikan; (3) memahami subtansi sistem dan tujuan nasiaonal yang tertuang didalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional; (4) memahami perkembangan/karakteristik serta tujuan studi sosial secara teoritis; (5) memahami tujauan pendidikan dan pengajaran secara kurikuler yang tertuang didalam standar isi; (6) memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar pendidikan dan pengajaran IPS pada sekolah dasar. b. Materi pendikan dan pembelajaran IPS khususnya di sekolah dasar harus bersumber pada kebutuhan siswa dan kondisi sosiologis, teknologis sistem kurikulum di Indonesia. Oleh karena itu materi pendidikan dan pengajaran IPS di Sekolah Dasar harus berbasis pada ilmu-ilmu sosial yang meliputi: (1) teori dan generalisasi; (2) konsep dan fakto sosial, (3) materi proses serta (4) unsur nilai, norma dan moral. 2. Rekomendasi Dari uraian tersebut diatas maka ada beberapa rekomendasi yang kami ajukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan keberhasilan proses pembelajaran IPS di sekolah dasar yaitu sebagai berikut: a. Sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang tujuan IPS di sekolah dasar yang di kaji secara filosofis, teoritis, dan praktis; agar stake holder dilinkungan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dasar menyadari tentang urgensi dan strategisnya pembelajaran dan pendidikan IPS di sekolah Dasar. b. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman guru terhadap disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai basis materi dari pembelajaran IPS di sekaolah dasar. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman guru terhadap konsep, generalisasi, teori dan struktur ilmu-ilmu sosial dapat dilakukan dengan cara: · Membangun komunitas pakar IPS yang perannya dapat meningkatkan sosialisasi tentang kedudukan mata pelajaran IPS di sekolah; · Meningkatkan media komunikasi, untuk menjalain komunikasi yang inten antara komunitas IPS dengan praktisi pendidikan di sekolah dasar melalui majalah, jurnal, buku-buku sumber, penerjemahan buku sumber dan lain-lain; · Mengembangkan model-model pembelajaran IPS melalui penelitian, seminar, loka karya dan simposium; Daftar Pustaka Badan Nasional Standar Pendidikan, (2006), Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SD/MI; Jakarta, Dharma Bakti; Banks A.J. and Clegg,Jr. AA, (1990), Teaching Strategies For The Social Studies, Inquiry, Valuing, and Decision – Making, Fourth Edision, New York, London, Longman; Hasan,H, (1998), Pendidikan Ilmu Sosial, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti, Proyek Pendidikan Tenaga Akademik; Hasbullah, (1999), Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta, Raja Grafindo Persada; Mikarsa, LH, dkk, (2005); Pendidikan Anak di SD, Buku Materi Pokok PGSD 4302/4SKS/Modul; Universitas Terbuka, Jakarta; National Council For The Social Studies, (1994) Curriculum Standar For Social Studies, Expectation for Excelence; Washington, USA Sanjaya,W. (2006), Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Bandung, Kencana Prenada Media; Skeel J.D, (1995), Elementary Social Studies, Chalenger for Tomorrow’s World, USA, Harcourt Brace College Publishers; Supriyatna,N, (2007), Konstruksi Pembelajaran Sejarah Kritis, Bandung, Historical Utama Press; Yusuf,LN,S., (2004), Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung, Remaja Rosda Karya; Komar,O, (2006, Filsafat Pendidikan Non Formal, Bandung, Grafika,

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar